PORTAL SULUT – Dalam sebuah Buya Yahya menjelaskan tentang dosa seorang suami yang menolak ajakan istri untuk berhubungan.
Dikatakan Buya Yahya bahwa ada hukum yang menanti seorang suami yang menolak ajakan istri untuk melakukan hubungan suami istri.
Menurut Buya Yahya dalam berhubungan seorang suami istri ada aturan yang mengikat dalam Islam.
Buya Yahya menjelaskan hukum jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan badan.
Dijelaskan Buya Yahya, berhubungan badan antara suami dan istri memang wajar dilakukan sebagai pasangan yang sah secara agama.
Namun, kadang kala ada suami yang menolak ajakan istrinya untuk berhubungan badan kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan kalau suami tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya selama 4 bulan maka istri berhak mengangkatnya ke mahkamah.
Baca Juga: Ternyata Kata Mbah Moen Bilang Jangan Dulu Bicara Kiamat Kalau Masih Ada Kalimat Ini di Dunia