Begini Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Bagi Pria dan Wanita Kata Buya Yahya

- 12 September 2022, 13:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya //Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

PORTAL SULUT - Buya Yahya memberikan penjelasan hukum mencukur bulu kemaluan bagi pria dan wanita dalam islam.

Dalam islam diwajibkan menjaga kebersihan tubuh dan bagian-bagian tertentu seperti bulu kemaluan.

Cara mencukur bulu kemaluan bagi pria dan wanita ternyata berbeda.

Baca Juga: Langsung Baca 1 Doa Ini Usai Beri Sedekah, Doa Paling Makbul Agar Semua Hajat Terkabul Kata Syekh Ali Jaber

Lantas, bagaimna hukum mencukur bulu kemaluan dan caranya dalam islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 10 Agustus 2020.

Buya Yahya mengatakan mencukur bulu kemaluan termasuk dalam upaya menjaga kebersihan.

Menurut Buya Yahya mencukur bulu di area pribadi (kemaluan), masuk dalam masalah kebersihan.

Namun, Allah SWT menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut, memang ada hikmah.

"Ada hikmah yaitu untuk menjaga,m dan tidak sebaiknya selalu bersih," kata Buya Yahya.

Akan tetapi menurut Buya Yahya ketika mencukur bulu pada daerah kemaluan, ditinggalkan pendek.

"Kalau seandainya mencukur bersih sesaat-sesaat diperkenankan," ucap Buya Yahya.

Bahkan, dalam kitab fiqih disebutkan cara membersihkan bulu kemaluan pada pria dan wanita.

Untuk bulu kemaluan pria dicukur, sedangkan bulu kemaluan wanita dicabut bukan dicukur.

"Tapi tidak akan mampu menyabut begitu banyak menyakitkan," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut, area kemaluan harus dibersihkan, jagan sampai bulu di daerah itu dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Sering Batuk Kering dan Berdahak? Cepat Bahan Herbal Ini Kata dr. Zaidul Akbar, Batuk, Flu dan Pilek Minggat!

Buya Yahya menyarankan, alangkah baiknya sebaikanya bulu itu dibersihkan dengan cara dipotong pendek saja.

Jika bulunya panjang akan mudah kotor, maka mencukur bulu kemaluan disunahkan.

"Jika bulu kemaluan mohon maaf panjang maka akan mudah kotor," ujar Buya Yahya

Itu sebabnya disunahkan membersihkan 'annah' bulu kemaluan, dirapihkan itu termasuk sunah," tutur Buya Yahya.

Itulah penjelasn Buya Yahya tentang hukum membersihkan bulu kemaluan wanita dan pria.

Semoga bermafaat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah