PORTAL SULUT – Seperti kita ketahui bahwa program Keluarga Berencana (KB) sangat digencarkan sebagai upaya pengendalian penduduk.
Tetapi Buya Yahya dalam satu pengajiannya menyatakan bahwa jika ikut program KB seperti ini hukumnya haram.
Suami istri yang ikut program KB seperti ini haram hukumnya menurut Buya Yahya.'
Menurut Buya Yahya, di dalam Islam pendapat bagaimana ikut program KB sangat jelas.
Buya Yahya mengatakan, jika niat ikut program KB salah maka hukumnya adalah haram.
Oleh karena itu, menurut Buya Yahya, penting bagi pasangan suami istri mengetahui tentang hukum ikut program KB yang dicanangkan pemerintah saat ini.
Sudah lama pemerintah mencanangkan program KB kepada masyarakat terutama pasangan usia subur.
Baca Juga: Baca Istighfar Seperti Ini, Derajat Orang Tua yang Sudah Meninggal Diangkat Kata Ustadz Adi Hidayat