Penglaris Seperti Ini Tidak Haram Digunakan, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 6 September 2022, 14:06 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang sholat istikharah.
Buya Yahya jelaskan tentang sholat istikharah. /tangkapan layar YouTube Al Bahja TV

PORTAL SULUT – Bagaimanakah hukum menggunakan penglaris dalam sebuah usaha?

Pada satu kesempatan, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum menggunakan penglaris.

Diungkapkan Buya Yahya, ada penglaris yang penggunaanya haram dan adapula penglaris yang dibolehkan penggunaannya.

Buya Yahya menjelaskan, bahasan mengenai penglaris harus dilihat dan dipahami dulu dari segi makna.

Bila mana penglaris ini justru mengarah pada hal-hal yang syirik maka itu hukumnya haram.

Akan tetapi, di sisi lain Buya Yahya menjelaskan ada penglaris yang yang dibolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Inilah Gejala Kena Diabates Kata dr. Ema Surya Pertiwi, Muncul 12 Tanda Ini Pada Kaki

Untuk itu, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

“Penglaris itu apa sih? Harus ditanya dulu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahja TV pada Selasa, 6 September 2022.

“Kalau penglaris berhubungan dengan dunia perdukunan maka ketahuilah anda akan ditipu oleh setan, akan terjerumus,” ungkap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x