Bolehkah Perempuan Ikut Sholat Jenazah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 September 2022, 06:12 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /YouTube Daniel Mananta Network

PORTAL SULUT - Dalam ceramahnya Ustadz Abdul Somad menerangkan tentang hukum perempuan ikut sholat jenazah.

Menurut Ustadz Abdul Somad, ada dalil yang membahas tentang setiap orang bisa ikut serta dalam melakukan sholat jenazah tanpa membedakan laki-laki atau perempuan.

Namun, meskipun perempuan boleh ikut dalam sholat jenazah, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa ada hal yang seharusnya tak dilakukan perempuan terkait pemakaman jenazah.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Tanpa Mukena? Ustadz Abdul Somad Menjawab: Sah Kalau Syarat Ini Sanggup Dipenuhi

Dalam hal melakukan sholat jenazah, perempuan hukumnya mubah atau boleh ikut melaksanakan sholat jenazah.

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube PETUAH IMAN pada 6 September 2022. Ustadz Abdul Somad mengatakan yang tidak diperbolehkan bagi perempuan adalah menggiring jenazah

"Yang tak boleh itu mengiring jenazah, hukumnya tidak sampai haram tapi makruh," jelas Ustadz Abdul Somad.

Bahkan, Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq berpesan "bila aku meninggal nanti jangan diiringi jenazahku oleh perempuan," terang Ustadz Abdul Somad.

Dan pesan ini sunnah Nabi Muhammad SAW jelas beliau.

Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan hal tersebut.

"Kenapa begitu, karena lelaki cepat lupa," ucapnya.

Sebagai contoh, ketika laki-laki mengantar jenazah sampai liang lahat, selesai itu mereka akan lupa, sedangkan perempuan susah lupa.

"Ketika dilihat itu susah lupanya, makanya banyak perempuan selepas suami meninggal dia jaga anak sendiri dan tidak menikah lagi karena susah melupakan," jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Buya Yahya Nasihati Cara Cepat Move On Menurut Islam yang Baik dan Benar, Jomblo Jangan Bersedih

Oleh sebab itulah, perempuan hendaknya hanya ikut sholat jenazah saja, tidak ikut mengantar hingga ke liang lahat.

Hadist Nabi Muhammad SAW berbunyi siapa yang ikut sholat jenazah dapat satu qirath, sedangkan siapa yang ikut shalat Jenazah hingga mengantar sampai ke kubur atau liang lahat maka mendapat dua qirath.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, dua qirath adalah senilai dua bukit uhud yang besar, namun hadits ini berlaku hanya bagi laki-laki saja.

Maka, Ustadz Abdul Somad berkata bahwa sebaiknya perempuan hanya ikut sholat jenazah saja, karena perempuan biasanya akan lebih sensitif.

Bahkan beliau menjelaskan pernah melihat seorang perempuan ketika pemakaman menangis sambil memukul pipi dan menarik rambutnya.

"Siapa yang memukul-mukul pipi, menarik-narik rambut, mengutak baju bukan umat Nabi Muhammad SAW, karena itu hendaknya tidak melakukan itu," jelas Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah