Buya Yahya Jelaskan Hukum Menggunakan Uang Temuan, Apakah Boleh Dimanfaatkan?

- 6 September 2022, 05:12 WIB
Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tentang hukum menggunakan uang hasil temuan di jalan.
Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tentang hukum menggunakan uang hasil temuan di jalan. /tangkapan layar YouTube Albahjah TV

PORTAL SULUT - Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tentang hukum menggunakan uang hasil temuan di jalan.

Menurutnya, apabila kita menemukan uang dimanapun, sebaiknya tidak menggunakannya, karena uang itu bukanlah milik sendiri.

Ada banyak sekali kasus seseorang menemukan uang yang tercecer di jalan.

Baca Juga: Sah-sah Saja Memelihara Dendam Kata Gus Baha, Bahkan Allah Merestui Dendam Macam Ini

Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan jika berada dalam kondisi tersebut dan bagaimana hukumnya jika menggunakan uang temuan tersebut?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 6 September 2022, Buya Yahya menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim harus menjadi seseorang yang amanah.

Menurut Buya Yahya, segala hal yang bukan menjadi milik sendiri jangan sampai digunakan, seperti halnya uang temuan di jalan.

"Itu harus terpatri tertanam di hati, untuk menjadi orang yang amanah dalam hidup, ada duit di pinggir jalan bukan milikku, anak kita pun harus dididik semacam itu," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya berkata, bahwa sekecil apapun, jika itu bukanlah milik kita maka jangan digunakan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah