“Maka dalam hal ini tentunya dia tidak berdosa, karena dia lupa,” sambungnya.
Dalam hadits Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah SWT memaafkan untuk umat-Ku kata Rasulullah SAW dengan tiga perkara yaitu; kesalahan tanpa disengaja, lupa, dan ketika mereka melakukan sesuatu karena terpaksa atau dipaksa untuk melakukan suatu perbuatan dosa atau maksiat,” ungkap Ustadz Ali Masnur mengutip sebuah hadis.
Baca Juga: Apakah Benar Bulan Safar Bulan Sial? Ustadz Adi Hidayat Berikan Penjelasan Tentang Hikmah Safar
Lalu, apakah sholatnya bisa menjadi sah? Tentunya dalam hal ini sholatnya menurut Ustadz Ali Masnur tidak sah.
“Karena dia tersebut sholat dalam keadaan tidak bersuci,” ungkapnya.
Sedangkan bersuci dari hadas, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits lain yang artinya:
“Allah SWT tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian apabila dia berhadats sampai ia berwudhu,” jelas Ustadz Ali Masnur.
Tentunya hal ini apabila dia berhadats kecil kata Ustadz Ali Masnur. Sedangkan jika dia berhadats besar, tentunya adalah dengan cara mandi.
“Ini sudah sangat maklum di dalam agama kita, suatu yang sangat dikenal kaum muslimin secarah menyeluruh,” tandasnya.