Ingat! 3 Hal Ini Menjadi Penghalang Hak Harta Warisan Anak Menurut Buya Yahya

- 4 September 2022, 19:56 WIB
Buya Yahya mengungkapkan 3 hal yang bisa menjadi penghalang hak harta warsian anak.
Buya Yahya mengungkapkan 3 hal yang bisa menjadi penghalang hak harta warsian anak. /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkapkan 3 hal yang bisa menjadi penghalang hak harta warsian anak.

Anak yang melakukan 3 hal ini tidak mendapat hak harta warisan dari ahli waris kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan, selama 3 hal ini tidak dilakukan maka anak tetap mendapatkan hak harta warisan.

Buya Yahya menganjurkan, agar anak jangan sampai melakukan 3 hal yang menjadi penghalang hak harta warisan.

Baca Juga: Segera Taubat! Seperti Ini Azab Allah Kepada Orang yang Senang Melakukan Adu Domba Ungkap Ustadz Abdul Somad

Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Youtube Buya Yahya, Minggu 4 September 2022.

Buya Yahya menjelaskan, anak kandung tetap mendapat harta warisan asalkan bukan menjadi sebab kematian ayah kandung.

Baca Juga: Amalkan 4 Hal Ini di Waktu Subuh Kata Syekh Ali Jaber, Pintu Rezeki Akan Allah SWT Bukakan Selebar-lebarnya

“Biarpun katanya anak durhaka, asalkan tidak menjadi sebab kematian sang bapak, tetap mendapatkan waris,” jelas Buya Yahya.

Sementara itu, kata BUya Yahya, soal anak tersebut durhaka kepada ayahnya, maka menjadi urusannya dengan Allah. 

Baca Juga: Anak Durhaka Kepada Ayah, Bolehkah Mendapat Harta Warisan? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Ini nanti urusan hukumannya dengan Allah, bukan kamu yang menghukum dia. Hak waris tetap dikasih, sesuai dengan aturan waris,” jelas Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya mengungkapkan, selama tidak melakukan tiga perkara, maka tidak menghalangi sang anak mendapatkan warisan.

“Selama tidak melakukan penghalang waris yakni, murtad beda agama, sama membunuh, yang menjadi terhalang waris,” jelas Buya Yahya.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah