Baca Juga: Jika Mau Bersedekah Utamakan 3 Orang Ini Dulu, Ridho Allah Berbalas Surga Kata Ustadz Adi Hidayat
Keterangan tersebut juga dipertegas oleh Imam Ibnu al-Mundzir dalam kitab al-Ijma’ yang menyebutkan:
Para ulama sepakat bahwa orang yang bermimpi ketika tidur, mimpi basah atau melakukan hubungan badan, namun dia tidak mendapatkan sesuatu yang basah, maka dia tidak wajib .
Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa yang menjadi penyebab wajibnya mandi adalah keluarnya air mani, bukan mimpi basah atau tidaknya. Sehingga ketika tidak keluar mani, meskipun ia mimpi basah, maka ia tidak diwajibkan mandi.***