STOP! Suami Istri Jangan Lakukan 2 Hal Ini Ketika Berhubungan, Ustadz Khalid Basalamah: Haram!

- 4 September 2022, 17:21 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /


PORTAL SULUT - Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan tentang hal yang dilarang dilakukan dalam berhubungan suami istri.

Menurutnya, 2 hal ini jika dilakukan ketika berhubungan suami istri, maka haram hukumnya dalam islam

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan hubungan intim suami istri, yaitu terkait dengan adab-adab yang diajarkan dalam agama Islam.

Baca Juga: Buang 3 Benda Ini Jika Ditemukan di Sekitar Rumah, Ustadz Faizar Sebut Itu Perantara Santet

Lantas, hal-hal apa saja yang haram dilakukan saat berhubungan intim pasutri tersebut?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube SAP Channel pada 4 September 2022, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, sebelum melakukan hubungan suami-istri hendaknya membaca 'Bismillah' terlebih dahulu agar dijauhkan dari gangguan syaitan.

“Ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dalam hadits riwayat Imam Muslim, jika seseorang ingin menggauli istrinya, berarti suaminya yang disuruh, ia harusnya membaca ‘Bismillah’ dengan nama Allah, ‘Ya Allah jauhkanlah kami berdua dari syaitan dan jauhkan syaitan dari apa yang telah Kau karuniakan kepada kami," terang Ustadz Khalid Basalamah.

"Maksudnya adalah kenikmatan seksnya dan juga kalau ada anak, anak itu tidak diganggu oleh syaitan,” lanjutnya.

Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa adab jima' suami istri tersebut, di awal atau saat sentuhan pertama harus dimulai dengan bercumbu atau mencium.

Adab tersebut sesuai dengan penjelasan dalam hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. agar memulai hubungan intim lewat ciuman.

Sentuhan pertama yang diawali dengan mencium pasangan, akan membantu kedua pasangan mendapatkan kenikmatan biologisnya hingga berada di puncak tertinggi, sebelum selanjutnya melakukan hal yang lebih intim.

Namun, ada hal yang tidak boleh dilakukan apabila hendak berhubungan suami-istri, yaitu menggauli melalui dubur dan saat istri sedang haid.

“Kemudian juga tidak boleh menggauli istri dari dubur. Tidak boleh juga menggauli kemaluan saat haid dan nifas,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i, dimana akan dilaknat oleh Allah seseorang yang menggauli istrinya melalui dubur atau tempat keluar tinja.

Munculnya hasrat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, menurut Ustadz Khalid Basalamah disebabkan karena kebiasaan pasutri yang sering menonton film porno.

Baca Juga: 5 Weton Anak Ini Jadi Magnet Rezeki Bagi Orang Tua Menurut Primbon Jawa

Kemungkinan muncul keinginan dan mengikuti adegan-adegan yang ada di dalam film tersebut, sehingga meniru cara yang haram dalam berhubungan suami istri.

Cara haram tersebut juga apabila dilakukan pasangan suami istri berisiko mendapatkan penyakit.

Sebagai penutup, Ustadz Khalid Basalamah kembali menegaskan, bahwa semua hal yang berkaitan dengan aktivitas hubungan intim suami istri diperbolehkan, kecuali dua hal yang disebutkan tadi.

“Jadi semua dibolehkan kecuali dubur dan kemaluan, pada saat haid atau nifas,” tutup Ustadz Khalid Basalamah.

Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai dua hal yang dilarang dan haram hukumnya dilakukan saat berhubungan intim pasangan suami-istri.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah