Baca Juga: Bukan Obat Kimia dan Herbal, Kalimat Inilah Penyembuh Terbaik Segala Penyakit Kata dr. Zaidul Akbar
Dahulu pernah terjadi hal tersebut sehingga mengakibatkan kekacauan nasab, waris hingga genetika pada turunannya.
Ustadz Adi Hidayat pun mengatakan, siapa saja wanita bisa dinikahi kecuali yang ia sebutkan tadi.
"Di luar ini silahkan dinikahi, tapi yang ini tidak diperkenankan," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menambahkan, jika ada pria yang nekad melakukan perbuatan menikahi kaka beradik sekaligus maka haram hukumnya.
Selain, jika tidak bertobat kepada Allah SWT maka sepanjang hidupnya berdosa.
Baca Juga: Jika Muncul 9 Tanda Pada Kulit, Sedang Sakit Jantung Sebut dr. Ema Surya Pertiwi
“Jika telah terjadi dan ingin bertobat, maka ia harus ceraikan salah satu dari kedua saudari yang ia nikahi itu” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat perihal boleh atau tidak kakak beradik dinikahi sekaligus.
Semoga bermanfaat.***