Di dalam agama Islam, ada lima waktu sholat wajib, yakni sholat subuh, sholat zuhur, sholat asar, sholat magrib, dan sholat isya.
Kitab Al-Qur'an sebagai rujukan umat Islam, telah menegaskan bahwa kewajiban sholat yang merupakan perintah dari Allah SWT.
Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 43:
Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka'ụ ma'ar-rāki'īn
Artinya: Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
Namun, ternyata ibadah sholat bisa ditinggalkan alias tidak wajib lagi apabila terjadi 2 perkara berikut.
Dilansir Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Muslim Saluran Dakwah pada Rabu, 31 Agustus 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan hal-hal yang bisa menggugurkan kewajiban sholat.
Sebelum memulai penjelasan tentang penyebab sholat wajib bisa ditinggalkan, mula-mula Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa semua ibadah bisa diwakili, tapi tidak dengan sholat.
"Sholat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," kata Syekh Ali Jaber.