Baca Juga: Cara Ini Sangat Ampuh Cegah Pasangan Agar Tidak Selingkuh, Gus Baha Sebut Sangat Mudah Dilakukan
"Makanya, dalam ngaji Fiqih (hukum Islam) sampai kapanpun tidak ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama secara total, tetap yang dibahas perempuan," tegas Gus Baha.
Sejumlah hasil ijtihad ulama soal pernikahan beda agama, Gus Baha menjelaskan, Imam Syafi'i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi.
Dalam Alquran Surah Al Maidah Ayat 5 ini menunjukkan Islam yang paling anti bukan terhadap penganut agama lain, tetapi kepada yang tidak memiliki agama.
"Meski secara akidah Alquran melawan ajaran Yahudi maupun Nasrani, tetapi dalam banyak hal juga diakui, karena memang lebih baik memiliki keyakianan tentang Tuhan dari pada tidak," tutup Gus Baha.
Demikianlah penjelasan Gus Baha mengenai hukum menikah beda agama dalam Islam.***