Apakah Memakai Parfum Mengandung Alkohol Saat Sholat, Haram Seperti Khamar? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- 29 Agustus 2022, 20:58 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkapan layar Youtube.com/ Ustadz Abdul Somad Official.

PORTAL SULUT - Apakah memakai parfum mengandung alkohol saat sholat haram seperti khamar? inilah jawab ustadz Abdul Somad.

Jika hukum khamar itu haram, apakah berlaku untuk parfum yang mengandung alkohol yang dipakai sholat, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Berikut penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad terkait, memakai parfum mengandung alkohol saat sholat, hukumnya haram seperti khamar atau tidak?

Baca Juga: Dahsyatnya Manfaat Sholat dan Bersyukur Atas Nikmat Allah SWT Menurut Syekh Ali Jaber

Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari seorang jamaahnya begini: “Ustadz apa hukum sholat pakai parfum yang mengandung alkohol?”.

Dalam Islam kita mengenal kalimat bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Setiap muslim wajib menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya.

Bersih diri dengan menjaga aroma badan agar tercium wangi termasuk salah satu bagian dari makna kebersihan itu sebagian dari iman.

Baca Juga: Jangan Sedekah Berlebihan Seperti Ini, Bisa Jadi Dendam Bagi Anak Cucu Nantinya Kata Gus Baha

Dipublikasikan Portalsulut.com dari kanal YouTube Wadah Ilmu, diakses Senin, 29 Agustus 2022, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa akhohol itu adalah cairan anggur.

Buah anggur diperas cairannya dimasukkan ke dalam botol lalu disimpan selama seminggu. Setelah melewati proses permentasi keluar zat baru berbuih namanya alkohol.

“Apakah alkohol itu najis? Ulama terbagi dua. Ulama Saudi Arabia mengatakan alkohol najis maka kalau disemprotkan ke baju maka baju itu tidak bisa dibawa sholat karena dalam Al-Quran dikatakan khamar itu najis”, kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH! Inilah Beberapa Ciri-Ciri Sholat Kategori Orang Munafik kata Syekh Ali Jaber.

Pendapat kedua, lanjut Ustadz Abdul Somad pada kanal YouTube Wadah Ilmu yang diunggah 12 Mei 2018 dengan judul: 'Terbaru. Apa Hukum Parfum Beralkohol Dipakai Sholat Ustadz Abdul Somad Lc.MA', ada ulama Saudi Arabia yang  memaknai najis di situ bukan najis aini, tapi najis maknawi.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan,  pada zaman nabi dulu ketika turun ayat tentang haram, khamar pernah ditumpahkan di jalanan.

Pada saat itu Nabi tidak melarang padahal sebagian sahabat menginjak khamar itu dan masuk ke dalam masjid, yang zaman itu belum disemen dan banyak yang tidak pakai sandal.

Baca Juga: Buya Yahya: Allah SWT Berikan Pertolongan Dahsyat Bagi yang Sering Sedekah Kepada 3 Golongan Ini

Terdapatnya dua pendapat bahwa alkohol itu tidak najis dan najis, Ustadz Abdul Somad sendiri mengatakan lebih condong kepada yang mengatakan alkohol tidak najis.

“Maka kalau berpendapat alkohol tidak najis maka boleh dipakai. Tapi saya sendiri memakai minyak wangi yang tidak memakai alkohol”, kata Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad terkait, memakai parfum mengandung alkohol saat sholat, hukumnya haram seperti khamar atau tidak?***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x