Saat Istri Haid Bolehkah Memuaskan Suami Pakai Mulut dan Tangan? Seperti Ini Penjelasan Buya Yahya

- 29 Agustus 2022, 05:27 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memuaskan suami pakai mulut dan tangan saat istri haid.
Buya Yahya menjelaskan hukum memuaskan suami pakai mulut dan tangan saat istri haid. /Tangkapan Layar Youtube @Buya Yahya

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan hukum memuaskan suami pakai mulut dan tangan saat istri haid.

 

Ternyata, seperti ini hukum memuaskan suami pakai mulut dan tangan jika istri haid, menurut Buya Yahya.

 

Buya Yahya mengungkapkan, begini hukum jika istri haid lalu ingin memuaskan suami pakai mulut dan tangan.

 

Memuaskan suami pakai mulut dan tangan saat istri haid, ternyata seperti ini hukumnya, kata Buya Yahya.

Baca Juga: Subuh Nanti Lakukan Amalan Ringan Ini Agar Hajat Segera Terkabul Kata Syekh Ali Jaber 

Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin 29 Agustus 2022.

 

Buya Yahya menjelaskan, bicara syariat suami istri halal dan boleh berbuat apa saja.

 

"Anda bersenang-senang dengan kupingnya dengan rambutnya dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Sujud Seperti Ini Ketika Sholat Kata Ustadz Adi Hidayat, Sangat Dilarang Oleh Rasulullah 

Buya Yahya mengungkapkan, yang dilarang adalah saat istri haid lalu memasukan ke lobang depan.

 

"Suami memasukan alatnya ke lobang depan saat istri hadi, diharamkan," terang Buya Yahya. 

 

"Memasukkan ke lobang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak, hukumnya haram dan dosa besar," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Shalat Tahajud di Waktu Ini Kata Buya Yahya, Sebaiknya Tidur Saja dan Jangan Dipaksakan

Buya Yahya mengatakan, tidak boleh menggauli saat istri haid dan selebihnya boleh apa saja.

 

"Mohon maaf jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," saran Buya Yahya.

 

seorang suami yang sholeh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan namun tetap menjaga.

Baca Juga: Viral Karomah! Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Karomah Wali Allah 

"Tapi seorang laki-laki normal bangkit syahwat, saat pulang ke rumah istri haid," jelas Buya Yahya.

 

Buya Yahya menyarankan, istri harus aktif dan inovatif, jika situasi tidak boleh melayani suami dengan yang khusus.

 

"Tapi bisa senangkan suami dengan diri anda," kata Buya Yahya.

 

Buya Yahya mengungkapkan, suami dilarang dan dosa mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri.

 

"Tapi mengeluarkan sperma dengan tangan istri, kecerdasan istri selesai dan itu adalah pahala," urai Buya Yahya.

 

Buya Yahya mengatakan, jangan sampai saat istri haid semuanya libur bahkan buat kopi saja libur.

 

"Senangkan suami dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tangan dengan apapun," saran Buya Yahya.

 

"Yang penting kalau haid jangan masuk wilayah itu. wahai para istri yang sholehah, anda harus aktif dan inovatif," kata Buya Yahya.

 

Adapun memuaskan pakai mulut, para suami tidak boleh memaksa istri, terang Buya Yahya. 

 

"Belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik, anda boleh tidak boleh paksa haram atau sebaliknya," saran Buya Yahya.

 

Buya Yahya mengatakan, suami tidak boleh egois sebab wilayah itu bukan wilayah bersih.

 

Namun, jika wanita mau melakukannya atau sebaliknya apakah boleh?

 

Ketahuilah disitu ada cairan yang najis, air mani tidak najis, khilaf diantara ulama, terang Buya Yahya.

 

"Seandainya harus melakukan mohon agar cairannya tidak ditelan, jangan sampai karena itu najis," saran Buya Yahya.

 

Buya Yahya menjelaskan, meski masalah sperma khilaf di antara ulama, tetapi  boleh seorang istri melakukan dengan keridhaan-nya.

 

"Tentunya waspada, tidak boleh ditelah, karena cairan sebelum sperma adalah najis," ungkap Buya Yahya.

 

Buya Yahya menyarankan, para suami dan para istri melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk Nabi SAW.

 

Kebiasaan seperti ini biasanya muncul akibat tontonan yang tidak baik menurut Buya Yahya.  

 

"Ada yang ditonton yang salah, dari film-film yang ngaco ditiru diboyong untuk menyelesaikan urusan," kata Buya Yahya.

 

Itulah, memuaskan suami pakai mulut dan tangan, berdasarkan hukum Islam menurut Buya Yahya.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah