Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin 29 Agustus 2022.
Buya Yahya menjelaskan, bicara syariat suami istri halal dan boleh berbuat apa saja.
"Anda bersenang-senang dengan kupingnya dengan rambutnya dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Jangan Sujud Seperti Ini Ketika Sholat Kata Ustadz Adi Hidayat, Sangat Dilarang Oleh Rasulullah
Buya Yahya mengungkapkan, yang dilarang adalah saat istri haid lalu memasukan ke lobang depan.
"Suami memasukan alatnya ke lobang depan saat istri hadi, diharamkan," terang Buya Yahya.