Wajib Tahu! Orang-orang Ini Wajib Berikan Nafkah Kepada Wanita Janda Fakir kata Buya Yahya

- 28 Agustus 2022, 13:38 WIB
Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir. /Instagram @albahjatv/Instagram/@albahjatv
Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir. /Instagram @albahjatv/Instagram/@albahjatv /

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir.

Nafkah wanita janda fakir adalah tanggungjawab orang ini, menurut Buya Yahya.

Wanita janda fakir tidak boleh dibiarkan kehidupannya, melainkan diberikan nafkah orang ini kata Buya Yahya. 

Baca Juga: Ingat! Setiap Selesai Sholat Baca Dzikir Ini 99 Kali, Syekh Ali Jaber: Segala Dosa Diampuni

Adapun orang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir? Ikuti ulasan, Buya Yahya.

Seperti dilansir portal sulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Saya Islam, Minggu 28 Agustus 2022.

Buya Yahya mengungkapkan, adapun orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir adalah ayah kandungnya.

“Seorang perempuan jika sudah tidak punya suami,kemudian fakir, maka yang menanggung nafkahnya kembali kepada ayahnya, kalau dia tidak lagi mempunyai ayah, kembali kepada saudara laki-lakinya,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan, sehingganya setiap dalam pembagian harta, laki-laki mendapat bagian yang besar dibanding perempuan.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah