WARNING! Suami Istri Jangan Ucapkan Kata Ini Kata Buya Yahya, Bisa Jatuh Talak

- 28 Agustus 2022, 09:44 WIB
Ilustrasi talak
Ilustrasi talak /rawpixel.com/Freepik

Baca Juga: Jangan Pakai Pakaian Ini Saat Shalat Tahajud, Sampai Menangis Pun Doa Tidak Dikabulkan Kata Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya menjelaskan, dalam keadaan apapun jangan sampai suami istri mengatakan kata cerai jika tidak dimaksudkan.

“Baik suami maupun istri apabila mengatakan cerai maka itu sah jatuh talak,” kata Buya Yahya.

“Meskipun tanpa saksi, tiba-tiba suami anda mengatakan engkau aku cerai 1, maka jatuh cerai (talak),” sambungnya.

Sehingga, ketika suami atau istri sudah mengucapkan kata tersebut maka hubungan keduanya pun menjadi tidak sah atau menjadi haram.

Baca Juga: Jangan Sering Makan Buah Ini, Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga Kata Ustadz Adi Hidayat

Oleh karena itu, Buya Yahya pun mewanti-wanti agar suami istri tidak sembarangan mengatakan kata cerai tersebut.

Akan tetapi, apabila sudah terlanjur ada hal yang bisa dilakukan oleh suami istri untuk memperbaiki hal tersebut.

“Karena suami anda sudah mencerai 1, selagi dalam masa iddah, sebelum berlalu 3 kali suci dalam mazhab Imam Syafi’i, " kata Buya Yahya.

"Maka suami Anda cukup mengatakan ‘aku rujuk kamu wahai istriku’ selesai,” jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah