Tidak Pakai Jilbab di Depan Sepupu Laki-laki, Apakah Haram Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Menjawab

- 26 Agustus 2022, 16:04 WIB
Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. /Instagram/@ustadzabdulsomad_official/

PORTAL SULUT – Adalah kewajiban untuk menjaga aurat dengan memakai hijab atau jilbab di depan laki-laki.

Sebab yang bisa melihat aurat seorang wanita hanyalah yang disebut muhrim, lantas bagaimana dengan buka jilbab di depan sepupu.

Ustadz Abdul Somad lantas menerangkan tentang hukum seorang perempuan di depan sepupu laki-laki.

Namun demikian bisakah lepas jilbab di depan sepupu laki-laki? Ikuti ulasan lengkap Ustadz Abdul Somad dalam artikel berikut.

Baca Juga: Pakai 4 Teknik Ini di Miss V! Wanita bisa Orgasme Beruntun Sebelum Penetrasi Kata Nurul Bahrudin

Salah satu yang penting untuk dicermati kaum perempuan adalah kewajiban untuk menutup aurat.

Cara untuk menutup aurat sendiri diatur dengan menggunakan jilbab atau hijab.

Sebagaimana yang termaktub dala kitab suci Al-Quran, terutama dalam surah Al-Ahzab ayat 59, yang berbunyi:

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah