Istri Cantumkan Nama Suami di Belakang Namanya, Bolehkah? Begini Ulasan Ustadz Abdul Somad

- 26 Agustus 2022, 04:41 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Ustadz Abdul Somad. /instagram @ustadzabdulsomad_official//

 

PORTAL SULUT — Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum istri mencantumkan nama suami di belakang namanya.

Saat ini banyak istri mencantumkan nama suami di belakang namanya, apalagi di akun media sosial.

Seperti apakah pandangan Islam jika ada istri mencantumkan nama suami di belakang namanya.

Lantas, apa hukumnya terhadap istri mencantumkan nama suami di belakang namanya? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Setiap Kali Duduk dan Berdiri Baca Wirid Pendek Ini, Warisan Amalan Mbah Moen Agar Rumah Penuh Rezeki

Hal ini dijelaskan, Ustadz Abdul Somad, dalam sebuah ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Tanya Jawab UAS, dikutip Jumat 26 Agustus 2022.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, Islam melarang istri mencantumkan nama suami di belakang namanya.

Baca Juga: Sering Melihat Hal Ini, Pertanda Kematian Sudah Dekat Kata Ustadz Adi Hidayat, Astagfirullah

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x