Buya menegaskan bahwa membaca surah Al-Fatihah seperti itu tidak sah hukumnya.
“Maka itu tidak sah!” tegas Buya Yahya.
“Jadi kalau baca Al-Fatihah cukup gerak mulut saja nggak sah!” sambungnya.
Baca Juga: Hutang Beres dan Dosa Berjatuhan, Jika Kerjakan Amalan Ini Ungkap Syekh Ali Jaber
Buya Yahya pun membeberkan syarat dalam membaca surah Al-fatihah ketika sholat.
“Dan syarat membaca Al-Fatihah itu, yang pertama, harus kita mendengar,” terang Buya Yahya.
Jadi menurut Buya Yahya, syarat membaca surah Al-Fatihah adalah memperdengarkan kepada diri sendiri.
“Memperdengarkan Al-Fatihah kepada diri sendiri, gak boleh hanya komat kamit,” terang Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan ketika kita sholat maka wajib hukumnya memperdengarkan kepada diri sendiri.
“Sholat itu kan wajibnya memperdengarkan kepada dirinya sendiri,” ujar Buya Yahya.