Namun bagaimana hukumnya orang yang membaca Al-Quran tapi tidak wudhu terlebih dahulu?
Baca Juga: Perbanyak Doa Jika Istri Mengalami Hal Ini, Malaikat Jibril Telah Tiba Kata Ustadz Adi Hidayat
Atau bagaimana hukumnya orang yang sudah wudhu tapi batal karena buang angin lalu membaca Al-Quran.
Dalam sebuah tausiyah, Ustadz Adi Hidayat mendapat pertanyaan dari jamaah berkaitan dengan hal tersebut.
Menyambut pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat kemudian mengutip penjelasan Imam Nawawi.
“Semua ulama sepakat, ingat semua ulama sepakat, dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh mushaf, atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama,” terangnya.
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Info Singkat Official diakses 19 Juni 2022.
Baca Juga: Nyeri Sendi Sembuh Permanen, Cukup Lakukan Tips Sederhana Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: Tumpas TBC di Paru-Paru, Cukup Minum Ramuan Herbal Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Memang cara terbaik untuk membaca kitab suci Al-Quran adalah dengan wudhu terlebih dahulu.