PORTAL SULUT – Menikahi wanita yang sudah hamil tetap sah kata Ustadz Abdul Somad, namun ada juga masalah yang nanti muncul.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, ada 4 masalah yang akan muncul jika menikahi wanita hamil.
Kata Ustadz Abdul Somad, 4 masalah itu muncul setelah wanita tersebut melahirkan.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, masalah itulah yang harus diketahui jika menikahi wanita hamil.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan perihal ini dalam sebuah ceramahnya.
Pasalnya, Ustadz Abdul Somad banyak mendapat pertanyaan seperti itu ketika dalam ceramah dan pengajiannya.
Perihal masalah yang timbul jika wanita sudah hamil lalu dinikahi, berikut penjelasannya.