Ambil Wudhu Tanpa Sehelai Benang di Tubuh Tak Sah? Ustadz Abdul Somad Beri Jawaban Menohok

- 21 Agustus 2022, 05:05 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS).
Ustadz Abdul Somad (UAS). /Tangkap Layar YouTube/Mutiara Islam

PORTAL SULUT – Hukum wudhu dalam keadaan tak ada sehelai benang pun dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Pada ceramah yang sama UAS menerangkan tentang wudhu tapi tanpa busana sama sekali.

Bila pernah mengambil busana tapi dalam keadaan telanjang bulat meski dalam toilet, penting untuk mencermati penjelasan UAS.

Namun demikian sahkah wudhu ini menurut Ustadz Abdul Somad? Simak keterangan lengkapnya hanya di sini.

Baca Juga: Bukan Kumur Air Garam! Sakit Gigi Pergi Tanpa Obat Pereda Nyeri, dr. Zaidul Akbar: Plus Atasi Pegal Linu

Sebelumnya diketahui kalau wudhu merupakan prasyarat sebelum seorang muslim menunaikan sholat.

Mengambil wudhu ini sendiri adalah upaya untuk membersihkan tubuh dari najis serta hadats yang tanpa sadar menempel ke kita.

Selain itu wudhu juga adalah upaya untuk membuat ruh dan jiwa kita bersih dengan perantara tubuh.

Terdapat beberapa kaidah serta hukum untuk wudhu agar kita bisa suci sebelum menghadap Allah.

Baca Juga: Karir Melejit Dagangan Laris, Ustadz Abdul Somad Anjuran Amalan Pengabul Hajat Ini

Seseorang pun bertanya hukum wudhu tanpa pakaian. “Berwudhu boleh tanpa pakaian. Apa betul ustadz?” tanya jamaah kepada UAS.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Hanna Jannah, judul “Beolehkah Berwudhu Tanpa Pakaian” diakses 3 April 2022.

Memang kata ustadz Abdul Somad, tidak ada sama sekali hukum wudhu mesti mengenakan pakaian lengkap.

Tapi ustadz Abdul Somad sendiri ketika berwudhu memakai handuk. Ia bilang ada adab yang mesti dijaga.

Baca Juga: Bukan Istighfar! Sakaratul Maut Seperti Digigit Semut, Bisiki Kuping Dengan Amalan Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Saya sendiri pakai handuk. Pakai handuk. Ada adab adab kita. Adab kamar mandi, adab tempat tidur, adab …” tutur UAH.

Agama Islam memang mengatur etika atau adab untuk segala hal, bukan hanya urusan publik, tapi juga menjangkau urusan paling privat dan pribadi.

Memang dalam perkara etika, kita mesti menutup aurat. Bahkan ketika wudhu di tempat yang tertutup.

Baca Juga: Amalan Ini Tolak Bala Paling Tangguh, Ustadz Abdul Somad: Bacakan ke 4 Arah Rumah, Pagar Gaib Terkuat

Tapi ketika ditinjau dari aspek sah atau tidak sahnya suatu wudhu ketika bertelanjang bulat, kata UAH, tetap disebut sah.

Sayang seribu sayang, meskipun sah secara fiqh tapi tetap saja tidak ada nilai adab atau etis.

“Sah. Tapi tidak beradab. Kalo cerita sah tak sah, sah! Tapi dia tak beradab. Bedakan antara fiqih dengan adab,” sambung ustadz Abdul Somad.

Memang kita mesti tahu kalau fiqih dan adab berada pada dua domain berbeda. Fiqih di bidang hukum yang mengatur segala sesuatu.

Fiqih itu mengatur sah, makruh, wajib, rukun, syarat, wajib, dan sunnah atau tidaknya sesuatu.

Baca Juga: Lebih Baik Sihir, Zina, dan Korupsi Daripada 1 Dosa Ini, Sering Terjadi Tanpa Sadar Terang Gus Baha

Tapi kalau adab, itu berkaitan dengan tata krama atau akhlak terhadap Allah SWT.

Karena itu selain fiqh atau aspek hukum dalam Islam, penting kita untuk menyeimbangkannya dengan etika atau adab.

Sebab fiqh tanpa adab adalah serampangan, dan adab tanpa fiqh adalah asal-asalan.

Demikianlah penjelasan ustadz Abdul Somad berkenaan wudhu dalam keadaan tak berpakaian.

Terima kasih telah membaca.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah