PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam satu kesempatan mendapat pertanyaan tentang suami yang tak sengaja menelan ASI dari payudara istri saat berhubungan intim.
Buya Yahya ditanyai perihal hukumnya jika hal itu terjadi.
Meski sedang menyusui sang buah hati, suami istri bisa berhubungan intim selama kondisi istri sudah memungkinkan.
Nah, yang jadi pertanyaan jika saat berhubungan intim dan suami menghisap payudara istri dan menelan ASI, seperti apa hukumnya?
Tak bisa dipungkiri saat berhubungan inti, suami paling suka menghisap payudara istri.
Masalahnya, bagaimana jika tanpa senagaja menelan ASI?
Dilansir dari kanal Al-Bahjah TV yang diaksek pada Selasa, 16 Agustus 2022, Buya Yahya memberi penjelasan.
Baca Juga: Begini Cara Menyikapi Orang Tua Pilih Kasih, Ustadz Khalid Basalamah: Jangan Diprotes