Sehingga melalui ikatan ini, seseorang tersebut bisa terhindar dari berbagai perilaku yang menyimpang seperti zina.
Namun, tahukah bahwa hubungan suami istri bisa menjadi zina hingga jatuh talak karena suami meninggalkan satu kewajiban?
Mungkin sebagian orang jarang mendengar tentang hal ini, akan tetapi di dalam sebuah fiqih ada hukumnya.
Seperti kata Syekh Ali Jaber mengenai kewajiban apa yang ditinggalkan oleh suami, sehingga hubungannya dengan istri menjadi zina hingga jatuh talak.
Baca Juga: Pantas Rezeki Seret, Tinggalkan Perbuatan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Dilansir PortalSulut.com dari kanal YouTube Hadits TV, pada Minggu, 14 Agustus Juni 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan perihal itu.
"Salah satu hukum dalam fiqih, kalau ada seorang suami tidak sholat sama sekali dan istrinya sholehah (dia sholat), maka jatuh talak dan tidak boleh suaminya berhubungan lagi karena hubungannya zina," ungkap Syekh Ali Jaber.
Menurut Syekh Ali Jaber, hukum di dalam fiqih tersebut bukan merupakan hukum yang disepakati oleh ulama, tetapi memang ada pandangan seperti itu di dalamnya.
Baca Juga: Ini Obat Wasir Paling Mujarab, Tak Perlu Operasi Kata dr. Zaidul Akbar
Selain itu, terdapat pandangan yang lebih mengerikan jika seorang muslim meninggalkan sholat.