Apakah Tergolong Riba Jika Membeli Barang Secara Kredit? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 13 Agustus 2022, 05:41 WIB
Ustadz Abdul Somad menerangkan perihal riba.
Ustadz Abdul Somad menerangkan perihal riba. /Instagram.com / ustadzabdulsomad_official.

PORTAL SULUT – Dalam sebuah sesi ceramah, Ustadz Abdul Somad menerangkan perihal riba.

Ustadz Abdul Somad membedakan apa yang tergolong riba dan apa yang tidak tergolong riba.

Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang mesti dihindari oleh umat muslim.

Baca Juga: Jangan Langkahkan Kaki Keluar Rumah Tanpa Baca 1 Doa Ini, Dijamin Rezeki Berlimpah Kata Syekh Ali Jaber

Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan praktik muamalah yang melibatkan riba di dalamnya.

Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 275 menyebutkan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Oleh sebab itu, umat Islam perlu menghindari riba dengan mengetahui apa saja yang tergolong riba dan tidak.

Lantas, bagaimana dengan praktik membeli barang secara kredit?

Umumnya, ketika membeli barang secara kredit, terdapat kelebihan harga barang yang harus dibayar, apakah itu termasuk riba?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah