Dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kamu melarang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim.)
Hal Tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku 77 Tanya-Jawab Seputar Sholat karya Ustadz Abdul Somad.
Bahkan Imam an-Nawawi berfatwa bahwa perempuan tidaklah dilarang sholat di masjid.
Namun ada 6 syarat yang mesti diperhatikan agar Allah tidak murka angkara.
Ketika 6 syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh seorang muslimah, maka lebih baik urungkan niat sholat ke masjid.
Baca Juga: Penyakit Jantung Paling Takut Buah Lezat Ini, dr. Zaidul Akbar: Agar Jantung Tambah Sehat dan Kuat
Keenam syarat tersebut antara lain sebagai berikut:
- Tidak memakai wangi-wangian (yang memancing nafsu)
- Tidak berhias atau berdandan berlebihan
- Tidak memakai gelang kaki yang memperdengarkan bunyi-bunyian
- Tidak menggunakan pakaian yang terlalu mewah
- Tidak bercampur aduk dengan laki-laki
- Serta tidak muda belia
Demikianlah 6 syarat yang mesti dipenuhi wanita agar bisa sholat berjamaah di masjid kata Ustadz Abdul Somad.
Semoga bermanfaat.***