Apa Hukumnya Menikah Tapi Sudah Zina Terlebih Dahulu? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 12 Agustus 2022, 11:22 WIB
Ustadz Khalid Basalamah terangkan pandangan Islam tentang hak perempuan yang sudah berzina kala menikah.
Ustadz Khalid Basalamah terangkan pandangan Islam tentang hak perempuan yang sudah berzina kala menikah. /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

Perempuan tersebut kemudian bertaubat dari perbuatannya.

“Dia mengatakan ‘Syekh saya ini pernah berzina, sekarang saya sudah bertaubat’,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Dahulukan Nafkah Istri atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Apakah saya layak menikah dengan laki-laki mukmin?”

Ternyata ketika seseorang telah bertaubat, maka ia berhak menikah dengan orang mukmin ujar Ustadz Khalid Basalamah.

“Kata Syekh, ‘layak sekali’,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa orang mukmin tidak akan memandang masa lalu.

“Dan kalau kamu menikah dengan orang mukmin, dia tidak akan melihat masa lalumu,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dalam Islam, siapa pun yang telah menjadi pasangan kita di saat ini, maka tidak perlu lagi melihat bagaimana masa lalunya.

“Orang mukmin tidak mau tahu, ini istri saya sekarang, ini suami saya sekarang,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah