Wanita Janda Fakir adalah Tanggungjawab Orang Ini, Buya Yahya: Wajib Memberikan Nafkah

- 8 Agustus 2022, 22:54 WIB
Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir.
Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir. / Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkapkan orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir.

Kebutuhan wanita janda fakir adalah tanggungjawab orang ini, yaitu wajib memberikan nafkah, menurut Buya Yahya.

Sehingganya, orang inilah wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, seperti memberikan makanan pokok.

Baca Juga: Dahulukan Sedekah kepada Tiga Orang Ini Sebelum ke Orang Lain, Kata Ustadz Adi Hidayat

Lantas, sapa saja orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir? Ikuti ulasan, Buya Yahya, seperti dilansir portal sulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Saya Islam, dikutip Senin 8 Agustus 2022.

Buya Yahya mengungkapkan, adapun orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir adalah ayah kandungnya.

“Seorang perempuan jika sudah tidak punya suami,kemudian fakir, maka yang menanggung nafkahnya kembali kepada ayahnya, kalau dia tidak lagi mempunyai ayah, kembali kepada saudara laki-lakinya,” ucap Buya Yahya.

Sehingga kata Buya Yahya menuturkan, sehingganya setiap dalam pembagian harta, laki-laki mendapat bagian yang besar dibanding perempuan.

“Itu hikmahnya kenapa dalam Islam, laki-laki punya jatah dua, perempuan mendapat satu,” kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah