Anak dan Istri Tak Tahu Dinafkahi Uang Haram Korupsi, Bagaimana Penjelasan Abi Quraish Shihab?

- 6 Agustus 2022, 15:00 WIB
Prof. M. Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab/

PORTAL SULUT – Abi Quraish Shihab pernah menerangkan tentang keluarga yang dinafkahi uang haram.

Uang haram di sini berasal dari praktik korupsi, karena itu Abi Quraish Shihab lantas menjelaskan aspek hukumnya.

Sebab nafkah yang berasal dari korupsi  punya dampak sendiri terhadap anak dan istri.

Namun demikian bagaimanakah hukum menafkahi dari uang korupsi menurut Quraish Shihab? Simak keterangan lengkapnya.

Baca Juga: Hindari 5 Kebiasaan Ini, Agar Gak Tambah Miskin! Nomor 5 Sering Tak Disadari

Tindak pidana korupsi bukan sekadar merugikan negara, tapi juga dosa besar dalam agama.

Allah melaknat orang yang melakukan korupsi karena itu perbuatan tercela yang merupakan dosa besar.

Lantas apakah seseorang bisa memberi nafkah kepada keluarga dengan hasil keluarga tersebut?

Baca Juga: 2 Kali Sehari Balurkan Untuk Bunuh Alergi, Eksim, Psoriasis, dan Gatal-gatal, dr. Zaidul Akbar: Paling JITU

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x