Saat itu Ustadz Adi Hidayat sempat ditanyakan oleh seorang jamaah terkait Sunnah Rasul di malam Jumat.
"Apakah benar bahwa berhubungan intim di malam Jumat itu adalah Sunah Rasul?" tanya Jamaah.
Lantas Ustadz Adi Hidayat menanggapi akan hal tersebut dengan sebuah penjelasan.
Saat itu Ustadz Adi Hidayat menanggapi bahwa memang saat ini sudah menjadi anggapan secara umum tentang malam Jumat itu adalah Sunnah Rasul.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hadits yang menerangkan bahwa hubungan intim suami istri pada malam Jumat itu Sunnah Rasul adalah Hadis Maudhu'.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Hadis Maudhu' itu adalah segala sesuatu (riwayat) yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrir secara yang dibuat-buat atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong.
Antara suami dan istri telah terjalin hubungan yang halal, oleh karena itu kapanpun mereka mau maka hal tersebut bisa dilakukan. Kata Ustadz Adi Hidayat.
Namun hubungan suami istri tidak bisa dilakukan pada waktu-waktu yang diharamkan Allah SWT, lanjut Ustadz Adi Hidayat.