Bisa Jatuh Talak Jika Suami Istri Ucapkan Kata Ini Meski Tidak Sengaja Kata Buya Yahya

- 4 Agustus 2022, 21:41 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

Baca Juga: Baca Wirid Ini Sebelum Tidur, 7 Hari Kemudian Hutang Lunas Karena Ada Kemudahan Kata Syekh Ali Jaber

Ada kata-kata terlarang yang harus dihindari oleh suami istri agar tidak mengucapkannya.

Jika mulut mengucapkan kata ini, maka termasuk jatuh talak suami istri kata Buya Yahya.

Lantas kata apa yang membuat suami istri bisa jatuh talak jika diucapkan?

Kata yang dimaksud oleh Buya Yahya untuk tidak asal mengucapkannya adalah kata cerai.

Meski dalam kondisi apapun atau sedang dikuasai amarah, agar jangan pernah mengucap kata cerai.

Kata Buya Yahya, kata cerai yang keluar dari mulut itulah yang mengakibatkan hubungan suami istri sudah tidak sah atau haram bahkan termasuk jatuh talak.

“Baik suami maupun istri apabila mengatakan cerai maka itu sah jatuh talak,” kata Buya Yahya.

Walaupun tidak ada saksi yang mendengar dan menyaksikan ucapan itu kata Buya Yahya tetap hukumnya haram atau jatuh talak.

“Meskipun tanpa saksi, tiba-tiba suami anda mengatakan engkau aku cerai satu, maka jatuh cerai (talak),” sambungnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah