Bukan Darah Tapi Masih Ada Bercak Keruh Setelah Haid, Apakah Sudah Boleh Bersuci? Buya Yahya Menjawab

- 4 Agustus 2022, 10:20 WIB
 Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Lalu dilanjutkan akan tetapi warna kuning atau keruh tersebut ada penjelasannya kata Buya Yahya.

Baca Juga: Benda Ini Sangat Disukai Malaikat Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat Miliki di Rumah

“Dalam mazhab Syafii, warna keruh atau kuning tersebut tetap dianggap sebagai haid,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan bahwa hal itu berlaku jika terjadi sebelum hari ke 8 yang tadi.

“Jadi jika di hari ke 9 dan selanjutnya dan masih ada keruh atau kuning, itu anda bisa memilihnya sebagai darah haid atau tidak,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa hal ini walaupun sebagian mazhab Syafii mengatakan bahwa itu masih dianggap sebagai darah haid, sebagian lagi menganggap itu sudah bersih.

Baca Juga: Bolehkan Berhubungan Setelah Jatuh Talak 1 dari Suami? Ini Kata Buya Yahya

“Maka kamu bisa memilih sebab diberikan kemudahan bagi kita untuk memilih, agar memudahkan kita untuk bersuci dan beribadah kepada Allah SWT,” pungkas Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang arti cairan keruh setelah haid bagi wanita.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah