Ular Jelmaan Jin Bisa Diketahui Lewat Cara Diusir Seperti Ini, Diungkap Ustadz Adi Hidayat atau UAH

- 2 Agustus 2022, 12:05 WIB
Ustadz Adi Hidayat ungkap cara mengetahui seperti apa ular jelmaan jin.
Ustadz Adi Hidayat ungkap cara mengetahui seperti apa ular jelmaan jin. /Tangkap layar YouTube.com/Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT – Hewan ular jelmaan jin dapat diketahui lewat cara diusir seperti ini, diungkap Ustadz Adi Hidayat atau UAH.

Jika bertemu ular, makan kata Ustadz Adi Hidayat, diusir dengan cara ini agar diketahui ular itu jin atau bukan.

Untuk mengetahui ular itu jin atau bukan, kata Ustadz Adi Hidayat usir dengan cara seperti ini.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, dengan diusir seperti itu, hewan ular bisa diketahui jin atau bukan.

Baca Juga: Jutaan Kali Berdoa Pun Tak Akan Pernah Dikabul Tanpa Satu Syarat Mutlak Ini, Habib Novel Alaydrus: Percuma!

Maka dari itu, Ustadz Adi Hidayat mengatakan jangan langsung diubunuh jika bertemu ular.

Atau kata Ustadz Adi Hidayat, jangan langsung dibunuh jika ular itu masuk ke rumah.

Lantas, seperti ap acara mengusir ular agar diketahui ia jin atau bukan?

Menurut Ustadz Adi Hidayat, jika ada ular yang masuk ke rumah jangan langsung di bunuh, karen bisa jadi itu jelmaan jin.

Baca Juga: Sebut Kalimat Ini 3 Kali Tiap Hari Niscaya Allah Buka Pintu Rezeki, Dianjurkan Syekh Ali Jaber

Mengingat ada jin yang masuk kategori jin muslim dan ada juga jin kafir kata Ustadz Adi Hidayat atau UAH.

Ada pun jika ular masuk ke rumah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan harus dipertimbangkan sebelum membunuhnya.

Pasalnya berdasarkan keterangan Ustadz Adi Hidayat, ada 4 pendapat terkait boleh tidaknya hewan ular ini dibunuh jika masuk rumah.

Sebelum masuk ke topik tersebut, Ustadz Adi Hidayat membeberkan 4 hal yang perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Ada Sedekah yang Bikin Masuk Neraka, Gus Baha: Hati-hati! Jangan Sampai Niat Baik Malah Bisa Bikin Celaka

Ada pun hal tersebut sebagai berikut:

Pertama, boleh membunuh hewan ini dalam Mazhab Nafi yang masuk ke rumah tanpa peringatan.

Kedua, boleh membunuh hewan ini jika masuk ke rumah tanpa harus ada peringatan, yakni diusir 3 kali dalam arti bisa lebih dari itu.

Ketiga, hewan ini bisa dibunuh jika masuk ke rumah di luar Kota Madinah, sementara jika masuk ke salah satu rumah di Kota Madinah tidak boleh dibunuh, hanya perlu diusir.

Baca Juga: Buya Yahya Ditanya Bolehkah Menjual Mahar Pernikahan untuk Keperluan Suami? Ternyata Ini Hukumnya

Keempat, hewan ini tidak boleh dibunuh kecuali yang memiliki ciri garis putih di punggungnya atau punya ekor pendek. Ini ciri yang berbisa, bisa langsung dibunuh.

Lalu, hewan apakah yang dimaksud oleh Ustadz Adi Hidayat atau UAH tersebut?

Hewan tersebut adalah ular kata Ustadz Adi Hidayat, yang dalam artikel ini dikaitkan dengan jelmaan jin.

“Jadi pendapat-pendapat ini mengerucut pada beberapa hadist utamanya, tentang hadist pernyataan jin,” ujar Ustadz Adi Hidayat dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Kajian Islam Official yang diunggah pada 14 Januari 2021 dengan judul “WASPADA KALAU ADA ULAR DI RUMAH INI PENJELASAN DALAM HADIST”.

Baca Juga: Rezeki akan Dicurahkan dari Arah yang Tak Disangka-sangka, Rutinkan Dzikir Ini Saran Buya Yahya

melalui hadist tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jin muslim berjanji kepada Nabi tidak akan menunjukkan diri yang asli kepada orang yang beriman.

“Jadi sebetulnya jin-jin (jin muslim) yang baik itu nggak ada penampakan,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Namun kalau pun jin menampakkan diri, maka ia akan menampakkan diri lewat perwujudan hewan, salah satunya ular kata beliau.

Beliau lalu menceritakan sebuah kisah di zaman Nabi tentang pengantin baru yang rumahnya dimasuki ular.

Saat ular itu masuk rumah, si perempuan sontak ke luar rumah dan ditodong dengan anak panah oleh suaminya.

Mengapa suami perempuan ini langsung menodongkan anak panah? Karena di zaman dulu perempuan yang ada di luar rumah dianggap perempuan yang tidak baik.

Si perempuan lantas menahan suaminya kemudian menjelaskan alasan mengapa ia ke luar dari rumah.

Mendengar hal itu, suaminya langsung masuk ke rumah dan membunuh ular tersebut.

Sesudah membunuh ular itu, keduanya datang kepada Nabi dan mengadukan bahwa rumah mereka dimasuki ular dan mereka berhasil membunuhnya.

“Ya Rasulullah doakan kami ya Rasulullah karena di rumah kami ada ular,” kata Ustadz Adi Hidayat menirukan permohonan pasangan suami istri tersebut.

“Kalian lah yang memohon ampun kepada Allah SWT, karena kalian telah membunuh seorang jin yang muslim.”

Oleh sebab itu Ustadz Adi Hidayat mengatakan, harus waspada ketika ular jelmaan jin masuk ke rumah.

Memperjelas hal itu, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa pendapat terkuat terkait ular yang masuk di rumah jangan langsung di bunuh, namun di usir dulu 3 kali atau lebih.

“Jika dalam diusir dan dia tetap bertahan balik lagi, kata Nabi mungkin kalau pun itu jin termasuk jin kafir,” terang UAH.

Kalau pun yang masuk ke rumah adalah ular yang berbisa, seperti ciri ular yang dijelakan Ustadz Adi Hidayat di atas, maka hendaknya langsung dibunuh karena bisa mengancam nyawa.

Demikian penuturan Ustadz Adi Hidayat atau UAH mengenai ular jelmaan jin bisa diketahui lewat cara diusir seperti ini.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah