Baru Mengetahui Jika Uang Pendidikan berasal dari Riba, Apa Hukumnya? Begini kata Ustadz Abdul Somad

- 1 Agustus 2022, 04:07 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum jika uang pendidikan berasal dari riba. (Foto Ilustrasi)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum jika uang pendidikan berasal dari riba. (Foto Ilustrasi) /Tangkapan layar YouTube Its Sunnah

PORTAL SULUT — Baru mengetahui jika uang pendidikan berasal dari riba.

Sekian lama selesai sekolah, baru mengetahui jika uang pendidikan tersebut berasal dari riba.

Seperti apa hukumnya, jika uang pendidikan yang kita gunakan berasal dari riba.

Baca Juga: Hukum Istri Mencantumkan Nama Suami di Belakang Namanya, Haramkah? Berikut Ulasan Ustadz Abdul Somad

Lantas, bagaimana cara bertaubat karena uang pendidikan kita berasal dari riba? Ikuti ulasannya.

Seperti dijelaskan, Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Tanya Jawab UAS, dikutip Senin 1 Agustus 2022.

Dalam tayangan tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Islam sangat tegas dan melarang riba.

“Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram. Mengapa tidak disebutkan pendidikan? Itulah qiyas. Makanya berlaku, Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Doa Pendek Ini Bisa Datangkan Rezeki Yang Melimpah Kata Syekh Ali Jaber, Baca Saat Sujud!

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x