Era Moderen Ini, Berpakaian Seperti Ini Dianggap Hal Biasa, Padahal Dilaknat Allah SWT Kata Ustadz Adi HIdayat

- 31 Juli 2022, 04:51 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat / Tangkap layar YouTube.com / Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan di era moderen sekarang, ada jenis pakaian yang dilaknat oleh Allah SWT, tapi dianggap hal biasa bahkan remeh umat Muslim.

Jenis pakaian ini bisa membuat seseorang yang memakainya akan dilaknat oleh Allah STW kata Ustadz Adi Hidayat.

Tak hanya dilaknat jika menggunakan jenis pakaian ini, bahkan akan dihinakan di akhirat nanti kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Rezeki Mengalir Deras dan Tak Terbendung, Berikut Beberapa Amalan Kunci Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber

Padahal dalam agama Islam terdapat berbagai petunjuk yang menjadi pedoman hidup manusia entah jaman dahulu atau era moderen.

Tak terkecuali soal pakaian yang kita kenakan sehari-hari, semua memiliki petujuk agar tidak salah.

Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat mengatakan ada dua jenis pakaian yang dilarang oleh Rasulullah SAW bahkan dilaknat oleh Allah SWT.

Lantas seperti apa jenis pakaian yang dilaknat oleh Allah ini?

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Amalan Sebelum Sholat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat: Dosa Sebesar Gunung Berguguran

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek, pada Minggu 31 Juli 2022, berjudul: "Jenis Pakaian Yang Dilarang Allah Dan Rasul Nya" inilah penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Pakaian adalah kebutuhan pokok dari manusia untuk menutupi tubuh.

Di dalam Islam sendiri menggunakan pakaian memiliki batasan agar umat terhindar dari dosa.

Bahkan jika salah memakai pakaian, akan memunculkan godaan setan kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: DZIKIR Dahsyat Ini Penghapus Dosa Besar dan Kecil Kata Syekh Ali Jaber: Baca 100 Kali Sehari

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat bahwa ada dua jenis pakaian yang dilaknat Allah SWT.

Bahkan, pakaiaan ini jika dikenakan perih di akhirat seperti dihinakan oleh Allah.

Jenis pakaian pertama yang dilaknat Allah adalah pakaian syukrah sebut Ustadz Adi Hidayat.

Syukrah merupakan pakaian yang bisa menarik perhatian orang lain atau memiliki maksud untuk pamer.

"Bisa diartikan pakaian yang dengan itu ia ingin menarik perhatian orang lain. Pamer," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Gunakan waktu Istimewa Ini Kata Syekh Ali Jaber: NIscaya Doa Cepat Terkabul Saking Dahsyatnya Waktu Ini

Jika kita sering memakai pakaian jenis syukrah ini maka pasti akan mendapat balasan di akhirat papar Ustadz Adi Hidayat.

"Orang yang terbiasa mengenakan pakaian syukrah di dunia, maka Allah akan berikan pakaian kehinaan di akhirat," ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Sementara pakaian kedua yang dilarang dan dilaknat oleh Allah adalah pakaian jenis tasyabuh.

Pakaian jenis tasyabuh ini ada dua macam sebut Ustadz Adi Hidayat. Yakni pakaian yang memakai lambang dari agama lain selain Islam.

Baca Juga: Lebarkan Pintu Rezeki Mu Seluas Langit Dengan Amalkan 2 Surat ini, Ustadz Adi Hidayat: Baca Saat Dhuha

"Pakaian yang digunakan dalam konteks tertentu, yang khusus untuk ibadah di agama lain. Atribut-atribun agama lain, nggak boleh dikenakan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Hati-hari bagi yang memakai pakaian jenis ini tegas Ustadz Adi Hidayat, karena bisa menimbulkan murka dan laknat dari Allah.

Jenis pakaian tasyabuh ini kata Ustadz Adi Hidayat haram hukumnya jika dipakai.

"Haram hukumnya. Hati-hati Allah melaknat," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Allah Akan Bantu Buka Pintu Rezekimu, Ustadz Adi Hidayat: Syaratnya Sholat Tahajud dan Baca 2 Surah ini

Sementara yang kedua adalah pakaian yang tertukar juga dilarang dalam agama Islam untuk dikenakan atau dipakai.

"Tertukar di sini maksudnya antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki pakai (pakaian) perempuan, perempuan pakai (pakaian) punya laki-laki," ujarnya.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait jenis pakaian yang dilaknat Allah SWT, bahkan dihinakan di akhirat tapi di anggap biasa atau remeh di era moderen ini.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x