Apalagi ketika itu dilakukan di dalam kamar mandi, karena di situ ada dinding atau tembok yang menutupi.
“Boleh melepas semua penutup atau telanjang dan mandi dalam keadaan tidak berpakaian jika di kamar mandi," ujar Buya.
Buya Yahya menyebut sah hukum mandi wajib seperti itu dan tidak makruh.
Meski demikian, Buya Yahya menekankan pentingnya rasa malu dan adab ketika mandi wajib tanpa busana.
“Meski orang lain tidak melihat tetapi Allah SWT maha pencipta melihat. Di sini penting etika dan adab,” kata Buya Yahya.
“Afdolnya meski hanya selembar kain, harus ditutupi kemaluan kita,” sambungnya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: 1 Doa Pendek Dibaca Setelah Rukuk, Pahala Luar Biasa dan Bikin Malaikat Heboh
Itulah penjelasan Buya Yahya perihal hukum mandi wajib tanpa menggunakan busana adalah.
Semoga bermanfaat.***