Mandi Wajib Tanpa Busana, Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 30 Juli 2022, 11:28 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum mandi wajib tanpa busana.
Buya Yahya jelaskan hukum mandi wajib tanpa busana. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya menjelaskan soal hukum mandi wajib tanpa busana.

Bagi umat Islam, mandi wajib setelah berhadas besar tidak bisa ditinggalkan atau harus dilakukan.

Namun sering timbul pertanyaan, bagaimana hukum mandi wajib tanpa busana?

Baca Juga: Amalkan Bacaan Ini Setiap Hari Kata Gus Baha, Insya Allah Bisa Bikin Cepat Kaya

Apakah sah atau tidak mandi wajib tanpa busana?

Dilansir Portalsulut.com dari Al-Bahjah TV pada Sabtu, 30 Juli 2022, Buya Yahya menjelaskan secara runut.

Buya Yahya menegaskan, dalam urusan mandi wajib setelah berhadas besar, ada etika dan adab harus diperhatikan.

Menurut Buya Yahya, mandi wajib atau junub dalam kondisi tanpa busana adalah sah.

Baca Juga: Taubat Seorang Hamba Diterima Oleh Allah Bisa Dirasakan Lewat Tanda Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat, Perhatikan

Apalagi ketika itu dilakukan di dalam kamar mandi, karena di situ ada dinding atau tembok yang menutupi.

“Boleh melepas semua penutup atau telanjang dan mandi dalam keadaan tidak berpakaian jika di kamar mandi," ujar Buya.

Buya Yahya menyebut sah hukum mandi wajib seperti itu dan tidak makruh.

Baca Juga: Inilah Alasannya Kenapa Tidak Boleh Berkata Allah Tidak akan Mengampuni Dosamu, Menurut Syekh Ali Jaber

Meski demikian, Buya Yahya menekankan pentingnya rasa malu dan adab ketika mandi wajib tanpa busana.

“Meski orang lain tidak melihat tetapi Allah SWT maha pencipta melihat. Di sini penting etika dan adab,” kata Buya Yahya.

“Afdolnya meski hanya selembar kain, harus ditutupi kemaluan kita,” sambungnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: 1 Doa Pendek Dibaca Setelah Rukuk, Pahala Luar Biasa dan Bikin Malaikat Heboh

Itulah penjelasan Buya Yahya perihal hukum mandi wajib tanpa menggunakan busana adalah.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah