PORTAL SULUT – Dalam kajiannya, Buya Yahya pernah mengatakan membunuh cicak itu diperbolehkan.
Bahkan jika kita membunuh cicak, bisa mendapatkan pahala. Namun dengan cara yang dibenarkan agama.
Tapi ada juga membunuh cicak tidak diperbolehkan.
Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam satu kajian ilmu, sebagaimana yang dikutip Portal Sulut 29 Juli 2022 dari Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan Lantaran cicak tergolong dalam hewan yang fasik, maka boleh dibunuh.
“Bahkan banyak ulama menganjurkan untuk membunuh cicak,” ucap Buya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, hal itu sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim.
Baca Juga: Silang Pendapat, Hukum Musik Antara Halal atau Haram! Begini Penjelesan Gus Baha