PORTAL SULUT - Bolehkah pakai mukena warna warni saat shalat dijelaskan Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada hukum memakai mukena warna warni bagi kaum wanita saat shalat.
Memakai mukena warna-warni saat shalat dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.
Setiap wanita yang melakukan shalat, wajib menggunakan mukena agar aurat tertutup.
Baca Juga: Wanita Sudah Hamil Duluan Baru Menikah, Gus Baha Jelaskan Hukumnya
Shalat merupaka ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap orang muslim adalah sholat.
Kenapa? agar seorang hamba lebih mudah sampai pada Allah SWT.
Amalan shalat memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar menjadikan shalatnya sah.
Salah satu syarat mutlak bagi seseorang yang hendak menunaikan shalat adalah menutup aurat.