Pernah Zina dengan Pasangan Namun Ingin Menikah, Apakah Sah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 29 Juli 2022, 14:07 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

 

PORTAL SULUT - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya memberikan sebuah nasihat kepada mereka yang telah terlanjur terjerumus dalam zina.

Buya Yahya memberikan yang sangat penting untuk ketahui agar tidak salah menafsirkan syariat Islam.

Apalagi bagi anda yang telah terlanjur terjerumus dalam zina bersama pasangan dan memutuskan untuk menikah kata Buya Yahya dalam penjelasannya.

Baca Juga: Bolehkah Shalat Tahajud Berjamaah? Begini Penjelasan Gus Baha

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube @Al Bahjah TV, pada 29 juli berikut ulasannya.

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya mengatakan, saat pria dan wanita melakukan zina kemudian menikah, bisa jadi Allah SWT memberi taubat kepada keduanya.

“Kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, sekalipun pria dan wanita terlanjur melakukan zina sebelum menikah, namun syarat dan rukun nikah terpenuhi maka sesuai syariat Islam pernikahan mereka sah.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x