PORTAL SULUT – 1 Suro akan jatuh pada Sabtu 30 Juli 2022. 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram.
Nah, bagi masyarakat Jawa, saat bulan Suro terdapat seumlah pantangan-pantangan, salah satunya soal larangan menikah di bulan Suro.
Lantas bagaimana dengan hukum Islam? apakah benar larangan tersebut? berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.
Baca Juga: Istri Alami Ini Tanda Malaikat Jibril Bertamu, Suami Perbanyak Doa Kata Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya pada satu ceramahnya menjelaskan perihal menikah di bulan Muharram atau Suro.
Buya Yahya kerap mendapat pertanyaan perihal kegalauan jamaah yang akan melangsungkan pernikahan di bulan Muharram atau Suro.
Lantas, boleh atau tidak calon pasangan suami istri menikah pada bulan Muharram atau Suro?
Simak secara lengkap penjelasan Buya Yahya pada artikel ini.
Selama ini ada anggapan rumah tangga tidak akan langgeng jika menikah di bulan tersebut.