Suami Tidak Jalani Perintah Syariat Agama Apa Wajib Dilayani Istri? Ini Kata Buya Yahya dan UKB

- 29 Juli 2022, 03:43 WIB
Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahyah
Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahyah /

PORTAL SULUT – Berikut Inilah pandangan dua ulama, Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melakukan pelanggaran syariat Islam.

Lantas bagaimanakan pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melakukan pelanggaran syariat islam?

Dilansir Youtube Ustadz Khalid Basalamah Official dengan judul Refusing to Serve Husband for He is Violating Shari'ah - Khalid Basalamah tayang 2 Juli 2022, salah satu ibu rumah tangga berasal dari Jawa Barat bertanya, bolehkan istri tidak melayani suami, karena suami melakukan pelanggaran terhadap syariat agama Islam? Dengan tujuan agar suami kembali mendengar saran istri, kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga: HEBATNYA Puasa Sunnah Suro Dibulan Muharram Kata Syekh Ali Jaber: Banyak Keutamaan Diberikan Allah SWT

Ustadz Khalid Basalamah pun menanggapi dengan baik, bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam agama.

“Tidak boleh. Justru layani dengan baik, karena itu tugas anda sebagai istri.  Jangan suami melakukan pelanggaran, kita juga (ikut -ikutan ) melakukan pelanggaran. Dia melakukan pelanggaran, Anda juga melakukan pelanggaran,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Lanjut Ustadz Khalid Basalamah,nantinya suami dihukum anda pun ikut dihukum oleh Allah SWT, karena dua-duanya melakukan pelanggaran agama.

“Tidak. Tetap dia (suami) meski tidak menjalankan perintah agama, istri tetap jalankan hal yang baik   Kewajiban nya. Semoga dengan hal itu bisa menjadi penyebab hidayahnya suami,” tandas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Amalan Bulan Muharram Jarang Diketahui Umat Islam Kata Buya Yahya: Inilah Sesuai Haditsnya

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x