Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Beri Amalan Untuk Istri Agar Suami Cepat Dapat Pekerjaan dan Rezeki
Kentut yang dimaksud Syekh Ali Jaber ini adalah ketika hanya dirasakan dalam perasaan saja.
Contohnya, ketika kita sedang sholat kemudian merasakan kentut namun tidak berbunyi atau suara yang keluar dari dubur.
Maka kentut seperti inilah yang tidak membatalkan wudhu seseorang sehingga sholatnya pun tetap sah.
"Dan yang meyakinkan kita batal wudhu, ada dua mohon maaf kalau sudah keluar suara, bukan sebatas rasa," kata Syekh Ali Jaber.
Selain tidak mengeluarkan suara, kentut ini juga tidak mengeluarkan aroma atau bau.
Baca Juga: Kata Mbah Moen: Saat Berdoa Cukup Minta 4 Ini Saja?
Menurut Syekh Ali Jaber itu hanya sebatas prasangka seseorang saja bukan terjadi kentut pada umumnya.
"Rasul telah mengatakan hal itu kalau anda sudah mendengar suara atau mencium bau maka batal wudhu," kata Syekh Ali Jaber.
Sekali lagi Syekh Ali Jaber katakan, bahwa kentut yang hanya dirasakan dalam hati atau perasaan saja yang bisa membatalkan wudhu.