Hukum Berdagang dan Menaikkan Harga Melebihi 100 Sampai 200 Persen Kata Buya Yahya

- 24 Juli 2022, 14:25 WIB
Buya Yahya/Hukum Berdagang dan Menaikkan Harga Melebihi 100 Sampai 200 Persen Kata Buya Yahya
Buya Yahya/Hukum Berdagang dan Menaikkan Harga Melebihi 100 Sampai 200 Persen Kata Buya Yahya /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

 

 

PORTAL SULUT - Dalam sebuah kajian Buya Yahya menjelaskan hukum berdagang.

Dalam kajian tersebut Buya Yahya menyinggung tentang hukum mengambil keuntungan yang melebihi 100 sampai 200 persen dari harga beli atau modal.

Menurut Buya Yahya berapa saja keuntungan yang bakal kita ambil dari dagangan atau jualan kita ini hukumnya sah-sah saja.

Baca Juga: Bahaya Gula Darah Tinggi! dr. Ema Surya Pertiwi: Hindari 7 Jenis Makanan ini Jika Tak Ingin Diabetes

Tapi Buya Yahya ingatkan batasan-batasan yang tidak boleh kita langgar dalam berdagang.

Lantas apa batasan hukum jual beli yang dimaksud Buya Yahya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini.

Dikutip portalsulut.com dari YouTube Al-Bahjah TV "mengambil keuntungan dagang lebih 100 persen" diunggah pada 14 Desember 2018.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah