PORTAL SULUT — Abi Quraish Shihab menjelaskan tentang hukum meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut.
Dalam sebuah video dari kanal YouTube Najwa Shihab, Abi Quraish Shihab mendapat pertanyaan tentang apakah seorang mukmin yang tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan sholat Jumat menjadi kafir?
“Abiku, Nana ada titipan pertanyaan dari teman-teman. Apakah benar jika tidak sholat Jumat di masjid tiga kali berturut-turut itu masuk dalam golongan kafir?” tanya Najwa Shihab, dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab, pada Kamis 21 Juli 2022.
Abi Quraish Shihab lalu memberikan jawaban.
Menurutnya, ada hadits yang menyebutkan tentang hukum meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut.
“Benar ada hadits yang menyatakan siapa yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut. Tapi, ada kata-kata dengan sengaja, maka ada dua riwayat; ia telah kafir, riwayat lain mengatakan bahwa hatinya ditutup oleh Tuhan,” kata Abi Quraish Shihab.
Abi Qurasih Shihab lalu menjelaskan, makna dari kafir dan hati yang tertutup di dalam hadits tersebut.
“Hatinya tertutup itu masih bisa dibuka, kalau yang bersangkutan bertobat. Kata kafir itu dipahami oleh ulama kalau dia mengingkari kewajiban sholat Jumat itu.”