Kata Buya Yahya Hati-hati Berpakaian Seperti Ini, Hukumnya Haram Meski Sudah Menutup Aurat

- 20 Juli 2022, 01:26 WIB
Kata Buya Yahya Hati-hati Berpakaian Seperti Ini, Hukumnya Haram Meski Sudah Menutup Aurat
Kata Buya Yahya Hati-hati Berpakaian Seperti Ini, Hukumnya Haram Meski Sudah Menutup Aurat /Tangkap Layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Menutup aurat berarti menutup anggota tubuh yang dilarang untuk diperlihatkan.

Dan menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki maupun wanita.

Umat muslim wajib hukumnya mengikuti tata cara yang diperintahkan syariat Islam.

Baca Juga: Buya Yahya Minta Berhati-hati Ingatkan Wanita yang Berpakaian Seperti Ini, Doakan Saja!

Jika mereka tidak mengikuti tata cara yang disyariatkan maka akan mendapat dosa.

Selain menutup aurat, ada satu hal lagi yang tidak tidak diperbolehkan dalam berpakaian.

Apabila mereka tidak mengindahkan maka mereka akan mendapat dosa.

Karena berpakaian seperti ini masih haram hukumnya meski aurat dalam keadaan tertutup.

Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam satu ceramah, walaupun sudah menutup aurat, namun pakaian wanita masih begini maka hukumnya tetaplah haram.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x