PORTAL SULUT – Zina adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pasangan yang tidak terikat perkawinan yang sah.
Islam tentunya melarang keras akan hal itu, bahkan memerintahkan agar kita menjauhi hal tersebut.
Namun, bagaimana dengan perbuatan zina yang hanya membayangkan? Apakah dosa?
Atau, ketika melakukan hal ini dengan pasangan yang sah, kemudian kita membayangkan hal ini dengan orang lain, bagaimanakah hukum menurut Islam? Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut.
Dalam tausiyah Buya Yahya mengatakan bahwa orang membayangkan hal ini (zina) tidak dihukum seperti layaknya melakukan zina.
“Hal ini tidak dihukumi zina, tidak akan kena Had secara dzohir, akan tetapi Dalam niatnya,” Kata Buya Yahya,
“Karena dia berniat berzina di hadapan Allah SWT, dan ini berdosa,” lanjut Buya Yahya.