PORTAL SULUT - Dalam mengerjakan sholat, berwudhu adalah salah satu syarat yang wajib dilakukan.
Wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air.
Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan sholat.
Wudhu ada syariat-syariatnya hingga dikatakan sah. Umat Muslim menyebutnya sebagai rukun wudhu.
Lalu muncul pertanyaan, jika berwudhu dalam keadaan tanpa busana apakah sah?
Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut ini Penjelasan Buya Yahya.
"Setelah saya mandi, saya lupa bawa handuk dan spontan berwudhu. Apakah berwudhu tanpa busana hukumnya sah?" tanya jamaah kepada Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya, memberikan penjelasannya, Wudhu yang dilakukan tanpa busana adalah sah.